Senin, 21 Juli 2014

FADLILAH-FADLILAH

KEUTAMAAN MENJAWAB SALAM 

Senin, 07 Juli 2014 

Berkata Sayyid Asy Syekh Abdul Qodir l Jaelani :
     Memulai salam adalah sunnah dan menjawabnya lebih utama daripada memulainya. Ia boleh memilih tentang bentuknya. Maka boleh diucapkan dalam “Assalamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu” atau “ Salaamun ’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu” dan tidak melebihkan dari itu. 

    Sunnahnya ialah orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk dan orang yang naik kendaraan memberi salam kepada orang yang berjalan. Salam dari seorang dari orang yang banyak sudah cukup mewakili mereka. Begitu juga jawaban seorang diantara orang banyak sudah cukup. Tidak boleh sama sekali memberi salam kepada orang yang musyrik.

    Jika seorang yang musyrik memulai salam, maka dijawab : ‘ Wa’alaika” Adapun jawaban kepada orang muslim ialah : “ Wa ‘alaikumussalam...” sebagaimana yang diucapkannya. 
    Namun apabila ditambah hingga “wabarakaatuh”, maka itu lebih utama. Jika seorang muslim berkata dengan muslim yang lain “ salaam”, maka itu tidak perlu menjawabnya dengan membeitahukan kepadanya, bahwa itu bukan penghormatan sesama muslim, karena ucapan salamnya kurang sempurna. 

    Dianjurkan bagi kaum wanita muslim untuk saling memberi salam, akan tetapi apabila seorang laki-laki memberi salam kepada wanita muda, maka hukumnya makruh. 

    Namun apabila yang memberi salam ataupun menjawab salam kepada anak kecil itu sangat dianjurkan, karena untuk pengajaran bagi mereka. Begitu juga dianjurkan memberi salam kepada hadirin apabila ada pertemuan atau juga apabila ada penghalang antara kita dengan majelis tersebut seperti pintu dan dinding. Begitu juga apabila memberi salam kepada seseorang, sekalipun berjumpa berkali-kali. Janganlah kita memberi salam kepada orang-orang yang berbuat maksiat, seperti melewati sekelompok orang yang bermain catur, minum khamr ataupun judi. 

    Dianjurkan bagi orang muslim untuk berjabatan tangan dengan saudaranya dan tidak melepaskan tangannya bila ia yang memulai. Jika keduanya saling berpelukan dan yang satu mencium yang lain dan tangannya untuk mengamil berkah, maka yang demikian itu diperbolehkan. Tetapi tidak diperbolehkan untuk mencium mulut.       Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, 
“Salam itu diucapkan sebelum berbicara.” Hadits riwayat Tirmidzi dari Jabar dan ini hadits shahih Berkata Al ‘Azizi, ada kemungkinan artinya disunnatkan memberi salam sebelum mulai berbicara, karena ini adalah penghormatan umat ini. 
    Maka apabila pendatang langsung berbicara, hilanglah tempat salam itu. An Nawawi berkata, “sunnahnya ialah orang muslim mulai salam sebelum tiap kali bicara.” 
    Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “ Barangsiapa memulai bicara sebelum memberi salam, maka janganlah kalian menjawabnya.” 
    Hadits riwayatThabrani dari Abdullah bin Umar Ibn Al-Khaththab Hadits ini mendorong pemberian salam dan peringatan agar tidak meninggalkannya Nabi Muhammad sallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, 
Barangsiapa memulai salam, maka ia lebih patut memperoleh lindungan Allah dan RasulNya.” 
    Hadits riwayat Ahmad dan Abi Umamah Berkata Al –‘Azizi, ada kemungkinan maksudnya adalah orang yang mendapat perlindungan Allah dan RasulNya apabila dia mengucapkan salam terlebih dahulu, karena wajib dijawab oleh orang yagn diberi salam. Wallaahu a’lam.. 

    Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya , 
“ As-Salam termasuk salah satu nama Allah Ta’ala yang diletakkan Allah di bumi, maka sebarkanlah dia. Karena apabilaorang muslimmelewati sekelompok orang, lalu ia memberi salam kepada mereka, maka ia mempunyai kelebihan satu derajat di atas mereka dengan mengingatkan salam kepada mereka. Jika mereka tidak menjawabnya, maka ia dijawab oleh yang lebih baik daripada merek (yaitu Malaikat).” Hadits riwayat Al-Bazzar dan Baihaqi dari Mas’ud dan ia hadits shohih. 
    Para malaikat yang terkemuka lebih baik daripada manusia awam. Dalam hadits disebutkan bahwa meskipun sunnah, namun memulai salam lebih utama daripada menjawabnya, meskipun wajib. Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, 
“ Sesungguhnya orang yang paling patut diantara orang-orang untuk mendapatkan rahmat dan kemuliaanNya ialah yang memulai salam kepada mereka.”
    Hadits riwayat Abu Dawud dari Abi Umamah dan ia hadits shohih. Kaena ketika bertemu dan berpisah orang itu yang lebih dulu mengucapkan salam(menyebut nama Allah)untuk mengingatkan mereka. Hal dari inilah yang mendatangkan rahmat dan kemuliaan Allah. Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
 “ Pokok tawadlu’ adalah memulai salam.” 
    Berkata An=Nawawi, orang yang disebut muslim ialah apabila diberi salam dan dijawab salamnya dan disunnahkan baginya untuk memberi salam dan wajib menjawab salamnya. 

    Berkata Sayyidil Asy-Syekh Abdul Qadir Al Jailani,
 “ Orang muslim tidak boleh memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari, kecuali bila ia termasuk ahli bid’ah, orang yang sesat dan pelaku maksiat. Maka dianjurkan memutuskan hubungan yang lama dengan mereka. Dengan memberi sala, bebaslah dari dosa memutuskan sillaturrahim dengan sesama muslim. 
Dalam riwayat Abu Dawud dan Al-Baro’ bin Azib, “ Apabila dua orang muslim berjumpa, lalu saling berjabatan tangan dan memuji Allah dan memohon ampun, maka Allah mengampuni keduanya.” Yang dimaksud dengan orang muslim adalah termasuk laki-laki dan wanita, laki-laki dan mahram serta istrinya. Dikecualikan dari hukum ini adalah laki-laki yang mulus dan tampan mukanya. Maka diharamkan berjabatan tangan dengannya. Demikian juga orang yang cacat seperti sakit belang dan lepra, hukumnya makruh berjabatan tangan dengan mereka. Dalam riwayat Al-Hakim At Tarmidzi dari Ibnu Umar, “ Apabila dua orang muslim bertemu, lalu yang satu memberi salam kepada temannya, maka yang paling disukai Allah ialah yang paling berseri mukanya terhadap temannya. Apabila keduanya berjabatan tangan, maka Allah menurunkan seratus rahmat bagi keduanya. Yang memulai mendapat tangan terlebih dahulu mendapat sembilan puluh, dan yang dijabat tangannya mendapat sepuluh.” 

Hadits tersebut menunjukkan sesuatu yang sunnah, terkadang mengungguli yang wajib. Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “ Apabila kalian masuk dalam suatu majlis, maka berilah salam. Dan apabila kalian keluar, maka berilah salam.” Maka disunnahkan memberi salam ketika berjumpa dan berpisah dengan seorang muslim demi memberi keamanandan menegakkan syiar orang beriman. 
Demikian Al ‘Azizi Berkata An Nawawi, “ Dianjurkan apabila memasuki rumahnya sendiri agar memberi salam, meskipun tidak ada orang di dalam. Dengan ucapan, assalaamu’alaina wa’alaa ‘abaadillaahi ash-shaalihiin.” Al Baihaqi dari Qatadah mengatakan hal yang sama. Berkata Ibnu Hajar dalam tanbihul Akhya, “ Hendaklah setiap orang berusaha keras memberi salam setiap hari kepada sepuluh orang muslim dan ia menjadi yang memulai, karena itu lebih baik daripada yang menjawab salam.” Maka apabila seorang muslim memberi salam kepada muslim yang lain, ia pun merasa tenang dan hilanglah ketakutannya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat An Nisaa’ ayat 86 yang artinya, “Apabila kamu dihormati dengan sustu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik,atau balaslah (dengan yang serupa).” 

Diriwayatkan oleh Abu Dawaud dan At-Tirmidzi dari Imran bin Husain, ia berkata, “ Datang seorang laki-laki Badui kepada Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, lalu mengucapaka, “ Assalalmu’alaikum,” maka beliau menjawabnya, kemudian orang Badui tersebut duduk. Maka Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata, “ Sepuluh.” Kemudian datang orang lain, lalu berkata, “Assalaamu’alaikum wa rahmatullaah,” Maka beliau menjawabnya, lalu duduk. Kemudian Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata, “ Duapuluh”. Kemudian datang lagi orang lain, lalu mengucapkan, “ Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarokaatuh.” Maka Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawabnya, lalu duduk dan berkata, ‘Tigapuluh.“ Yakni tigapuluh kebaikan.” Dalam suatu riwayat oleh Abu Dawud dari riwayat Mu’adz bin Anas, ia berkata Kemudian datang orang lain, lalu mengucapkan “ Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabaraokaatuh wa maghfiratuh. Kemudin salamnya dijawab dan beliau berkata, “ Empatpuluh, demikianlah keutamaan-keutamaan itu. Disebutkan dalam kitab Ibnu Sunni dengan isnad doi’if dari Anas, ia berkata, “ Seorang laki-laki melewati Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang menjaga hewan-hewan para sahabatnya Ia berkata, “Assalaamu’alaika yaa Rasulullah,” maka Rasulullah menjawab, “Wa ‘alaika as salaam wa rahmatullahu wa barokatuhu wa maghfiratuhu wa ridlwaanuhu.” Kemudian dikatakan,” Yaa Rasulullah, engkau beri salam kepada orang ini dengan salam yang tidak pernah engkau ucapkan kepada seorangpun dari sahabatmu.” Rasulullah menjawab,” Apa salahnya kulakukan itu, sedangkan hal itu menghasilkan pahala beberapa belas orang.” Demikian disebutkan dalam Al Adzkar oleh An-Nawawi dan Al Ghunyah oleh Asy Syekh Abdul Qadir Al Jaelani. 

Keterangan di atas diambil dari Terjemah TANQIHUL QAUL SYARAH LUBAABUL HADITS, penulis Muhammad bin Umar An Nawawi, alih bahasa Zaid Husin Al Hamid